Paripurna RP2APBD Batal Karena Anggota Dewan Tidak Kuorum

    Paripurna RP2APBD Batal Karena Anggota Dewan Tidak Kuorum
    Gedung Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Mesuji

    MESUji - Seharusnya, Senin (21/06/2021) DPRD Kabupaten Mesuji memparipurnakan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RP2APBD). Tapi paripurna itu batal digelar.

    Kendalanya, dari 35 anggota DPRD Kabupaten Mesuji hanya 11 orang yang hadir dalam paripurna tersebut. Sesuai aturan, jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, paripurna di batalkan.

    Usut punya usut, batalnya rapat paripurna ini dikabarkan karena adanya konflik internal terhadap pandangan dua Fraksi partai.

    Salah satu Anggota Dewan yang tidak mau disebut namanya mengatakan, mayoritas dua Fraksi partai sama sekali tidak ada yang hadir, sehingga tak penuhi kuorum. Tiga Kali (3x) ditunda dalam sehari masih juga yang hadir itu-itu saja,

    "Dan sampai sekarang belum ada jadwal ulang paripurna, ini pertanda buruk Kabupaten Mesuji berpeluang tak ada APBD-P, " tutupnya. (Red)

    Mesuji
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Rapenda Pemkab Mesuji di Setujui DPRD

    Artikel Berikutnya

    Tol Terbanggi Kayu Agung Diperbaiki Jelang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Tenggelam Demi Bendungan, Desa Leluhur Dayak Kenyah akan Hilang demi Energi IKN
    Yang Tidak Dikatakan Jokowi soal Ibu Kota Baru, Buka Mata!
    Tony Rosyid: MK vs Amicus Curiae Universitas
    Orang-Orang Tiongkok China Berjamaah 'Keruk' Harta Karun di Solok Selatan Dipenuhi Kiloan Emas Murni, Hutan dan Sungai Kritis

    Ikuti Kami